Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
12 Feb 2026 182 pembaca ADMIN SATPOL PP KAB. TANGERANG

Satpol PP Lakukan Pendataan Bangunan Liar di Wilayah Kecamatan Pakuhaji

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan pendataan terhadap bangunan liar yang berada di sepanjang Jl. Raya Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat atas laporan dan permohonan dari pihak Kecamatan Pakuhaji.

Pendataan dilakukan menyusul adanya bangunan liar yang berdiri di bahu Jalan Raya Pakuhaji dan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas. Keberadaan bangunan tersebut juga dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti permohonan dari Kecamatan Pakuhaji dengan menerjunkan sejumlah personel ke lokasi untuk melakukan tahapan pendataan secara menyeluruh.

“Menindaklanjuti permohonan dari pihak Kecamatan Pakuhaji, kami mengerahkan personel untuk melakukan pendataan terhadap bangunan liar yang berada di sekitar bahu Jalan Raya Pakuhaji,” ujar Ana Supriyatna.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, personel Satpol PP mendata sebanyak 41 bangunan liar semi permanen yang berdiri di sepanjang bahu jalan tersebut. Bangunan-bangunan itu sebagian besar digunakan untuk aktivitas usaha dan tempat tinggal sementara.


Lanjutnya, petugas melakukan pendataan secara humanis dan persuasif dengan mencatat identitas pemilik maupun penghuni bangunan. Langkah ini merupakan bagian dari tahapan awal sebelum dilakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ana menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penertiban, melainkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang tertata, aman, serta nyaman bagi masyarakat.

"Satpol PP Kabupaten Tangerang akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kecamatan Pakuhaji serta instansi terkait guna menentukan langkah berikutnya, termasuk pemberian imbauan dan sosialisasi kepada para pemilik bangunan agar mematuhi aturan yang berlaku demi kepentingan bersama, "pungkasnya.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.