Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang bersama Trantib Kecamatan Balaraja terbitkan Surat Teguran Ke-3 (tiga) kepada Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Bangunan Liar yang memakan bagian jalan di wilayah Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang bersama Trantib Kecamatan Balaraja terbitkan Surat Teguran Ke-3 (tiga) kepada pedagang kaki lima dan pemilik bangunan liar yang memakan bagian jalan di wilayah Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Senin, (09/05/2022).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang Facrul Rozi menjelaskan, pelaksanaan ini merupakan proses sosialisasi atau peringatan kepada para pemilik bangunan liar yang memakan bagian jalan serta mengembalikan fungsi jalan juga, Terbitnya surat ke tiga ini tindak lanjut dari surat ke dua yang sebelumnya diberikan. Langkah ini dilakukan sesuai prosedur untuk menangani pelanggaran perda.
"Tentunya telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kita akan tetap berjalan sesuai prosedur untuk menangani pelanggaran perda ini," ujar Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi.
Pihaknya menjelaskan, sebanyak 97 bangunan liar (bangli) yang memakan bagian jalan serta digunakan sebagai tempat usaha yang sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Meski begitu, dirinya juga menyebutkan pendekatan secara persuasif tetap dilakukan kepada para pemilik bangli, sebelum langkah terakhir ditempuh untuk menertibkan bangunan liar yang masih berdiri.
"Sejak surat peringatan pertama, kami terus melakukan pendekatan agar mereka menertibkan bangunan sendiri," harapnya.
Berita Lainnya
-
22 Oct 2026
Satpol PP Kabupaten Tangerang Petakan Gangguan Trantibum Bersama 29 Kecamatan
TANGERANG – Penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di Kabupaten Tangerang menjadi perhatian Satuan ...
-
18 Oct 2026
Satpol PP Kabupaten Tangerang Kerahkan 25 Personel Amankan KNPI Drag Bike
TANGERANG – Sebanyak 25 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang diterjunkan untuk ...
-
13 Oct 2026
HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Makan Gratis, Satpol PP Kerahkan 30 Personel
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menghadirkan kegiatan makan gratis bagi masyarakat dalam rangka memeriahkan Hari ...
-
13 Oct 2026
Semarak HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Satpol PP Tampilkan Pakaian Adat
TANGERANG – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-394 Kabupaten Tangerang di Lapangan Raden Arya ...
-
12 Oct 2026
Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ...