Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
22 Oct 2026 96 pembaca ADMIN SATPOL PP KAB. TANGERANG

Satpol PP Kabupaten Tangerang Petakan Gangguan Trantibum Bersama 29 Kecamatan

TANGERANG – Penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di Kabupaten Tangerang menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Untuk memperkuat koordinasi di tingkat wilayah, Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar rapat bersama 29 Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) kecamatan, Kamis (22/10/2026).

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Aji Januardhi Nurogo, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Manusia dan Aparatur, Dian Khamalliyah. Pertemuan ini menjadi ruang bagi jajaran Satpol PP untuk menyamakan informasi mengenai kondisi ketertiban umum di masing-masing wilayah.


Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Aji Januardhi Nurogo mengatakan, dalam pertemuan saat ini, pembahasan difokuskan pada pendataan gangguan trantibum serta berbagai bentuk pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Data dari setiap kecamatan dinilai penting untuk memberikan gambaran mengenai persoalan yang terjadi di lapangan.

Aji mengatakan, pengumpulan data tersebut diperlukan agar penanganan gangguan ketertiban tidak hanya dilakukan berdasarkan laporan yang masuk, tetapi juga didukung pemetaan persoalan secara menyeluruh. Dengan begitu, kondisi di setiap kecamatan dapat diketahui dan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan.

“Melalui rapat ini, kami ingin mendapatkan gambaran yang jelas mengenai data pelanggaran Perda dan Perkada, termasuk gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang terjadi di wilayah kecamatan,” ujar Aji.


Menurut dia, koordinasi dengan para Kasi Trantib juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan di wilayah. Informasi yang dihimpun diharapkan dapat membantu Satpol PP mengidentifikasi persoalan yang masih memerlukan perhatian serta melihat perkembangan penanganan kasus di masing-masing kecamatan.

Keberadaan 29 Kasi Trantib dalam rapat tersebut turut menjadi penghubung penting antara pelaksanaan tugas di tingkat kecamatan dan koordinasi di tingkat kabupaten. Kesamaan data dan informasi diharapkan dapat mendukung tindak lanjut yang lebih terarah terhadap setiap persoalan ketertiban yang ditemukan.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang berupaya memperkuat koordinasi lintas wilayah sekaligus meningkatkan kualitas pemantauan terhadap pelanggaran Perda dan Perkada. Hasil pendataan dan evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas penanganan gangguan trantibum di Kabupaten Tangerang.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.