Satpol PP Bongkar Bangunan Diduga Tempat Prostitusi di Pasar Kemis
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan tiga bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Pengodokan, Kecamatan Pasar Kemis, Rabu (21/8/2025). Dua di antaranya diketahui digunakan sebagai tempat karaoke yang diduga menjadi kedok praktik prostitusi, sementara satu bangunan lainnya dalam kondisi kosong.
Penertiban dilakukan menyusul keresahan warga terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Sebelumnya, pada 1 Agustus 2025, Satpol PP juga telah menggelar razia dan mendapati praktik prostitusi terselubung di salah satu bangunan. Meski sudah ditindak, laporan masyarakat kembali muncul sehingga pembongkaran dilakukan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna menegaskan pembongkaran ini dilakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum. “Tempat-tempat yang disalahgunakan sebagai lokasi prostitusi harus ditertibkan, karena selain meresahkan juga jelas melanggar aturan,” katanya.
Satpol PP dalam penertiban ini juga melibatkan unsur Trantib Kecamatan Pasar Kemis. Petugas menemukan bangunan berdiri di atas saluran irigasi yang seharusnya steril dari aktivitas usaha maupun hunian. Keberadaannya dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang ketertiban umum dan pemanfaatan ruang.
“Bangunan di atas bantaran kali jelas menyalahi aturan tata ruang, apalagi dipakai untuk aktivitas prostitusi. Karena itu kami lakukan pembongkaran dan memberikan peringatan keras kepada pemilik agar tidak mengulangi,” tegasnya.
Selain tiga bangunan yang dibongkar, masih terdapat beberapa bangunan lain di bantaran kali yang belum ditertibkan. Namun, pemiliknya sudah membuat surat pernyataan untuk melakukan pembongkaran mandiri. Proses tersebut akan dipantau langsung oleh pihak Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP.
Selama sebulan terakhir, Satpol PP Kabupaten Tangerang telah melakukan beberapa penindakan tegas terhadap lokasi prostitusi. Di antaranya di wilayah Kalimati dan terbaru di kawasan Teluk Jakarta, Pasar Kemis. Langkah ini diambil untuk memastikan wilayah Kabupaten Tangerang tetap steril dari aktivitas prostitusi yang melanggar norma dan aturan hukum.
Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan praktik serupa. Ke depan, operasi dan monitoring di wilayah rawan pelanggaran akan terus digencarkan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat.
Berita Lainnya
-
13 Apr 2026
Normalisasi Sungai Cirarab, Satpol PP Tertibkan 62 Bangunan di Dua Kecamatan
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban bangunan yang berdiri ...
-
09 Apr 2026
Rencana Normalisasi Sungai Cirarab, Satpol PP Lakukan Survei Lapangan dan Pendataan di Pasar Kemis hingga Sepatan
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mengintensifkan upaya penanganan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah, ...
-
09 Apr 2026
Aksi Bersih - Bersih Sampah, Ratusan Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang Dikerahkan di Cikupa
TANGERANG – Dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Satuan Polisi ...
-
05 Apr 2026
Puluhan Personil Satpol PP Kab. Tangerang Amankan Jalannya Ibadah Paskah
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, mengamankan Peribadatan Persatuan Oikumene Umat ...
-
02 Apr 2026
Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Satpol PP Kab. Tangerang Siagakan Personel di Tujuh Gereja
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyiagakan puluhan personel guna memastikan ...