Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
22 Aug 2025 670 pembaca ADMIN SATPOL PP KAB. TANGERANG

Satpol PP Bongkar Bangunan Diduga Tempat Prostitusi di Pasar Kemis

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan tiga bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Pengodokan, Kecamatan Pasar Kemis, Rabu (21/8/2025). Dua di antaranya diketahui digunakan sebagai tempat karaoke yang diduga menjadi kedok praktik prostitusi, sementara satu bangunan lainnya dalam kondisi kosong.

Penertiban dilakukan menyusul keresahan warga terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Sebelumnya, pada 1 Agustus 2025, Satpol PP juga telah menggelar razia dan mendapati praktik prostitusi terselubung di salah satu bangunan. Meski sudah ditindak, laporan masyarakat kembali muncul sehingga pembongkaran dilakukan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna menegaskan pembongkaran ini dilakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum. “Tempat-tempat yang disalahgunakan sebagai lokasi prostitusi harus ditertibkan, karena selain meresahkan juga jelas melanggar aturan,” katanya.

Satpol PP dalam penertiban ini juga melibatkan unsur Trantib Kecamatan Pasar Kemis. Petugas menemukan bangunan berdiri di atas saluran irigasi yang seharusnya steril dari aktivitas usaha maupun hunian. Keberadaannya dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang ketertiban umum dan pemanfaatan ruang.

“Bangunan di atas bantaran kali jelas menyalahi aturan tata ruang, apalagi dipakai untuk aktivitas prostitusi. Karena itu kami lakukan pembongkaran dan memberikan peringatan keras kepada pemilik agar tidak mengulangi,” tegasnya.

Selain tiga bangunan yang dibongkar, masih terdapat beberapa bangunan lain di bantaran kali yang belum ditertibkan. Namun, pemiliknya sudah membuat surat pernyataan untuk melakukan pembongkaran mandiri. Proses tersebut akan dipantau langsung oleh pihak Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP.

Selama sebulan terakhir, Satpol PP Kabupaten Tangerang telah melakukan beberapa penindakan tegas terhadap lokasi prostitusi. Di antaranya di wilayah Kalimati dan terbaru di kawasan Teluk Jakarta, Pasar Kemis. Langkah ini diambil untuk memastikan wilayah Kabupaten Tangerang tetap steril dari aktivitas prostitusi yang melanggar norma dan aturan hukum.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan praktik serupa. Ke depan, operasi dan monitoring di wilayah rawan pelanggaran akan terus digencarkan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.