Satpol PP Berikan Imbauan Pelaku Usaha Yang Memakan Badan Jalan.
Tangerang - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang melakukan monitoring dan patroli terhadap kondisi Trantibum dan Pontensi Pelanggaran Perda di wilayah Bitung, Kecamatan Curug, Rabu (22/02/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 12 warung, 10 pengusaha tambal ban dan 10 Perusahaan Organda (PO) didata dan diberikan imbauan.
"Mereka kami imbau untuk tidak menggunakan badan jalan dan merapihkan barang-barang yang ada disekitarnya," kata Fachrul Rozi, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang.
Ditegaskannya, kegiatan patroli ini akan terus dilakukan setiap harinya pada wilayah-wilayah yang dianggap berpotensi melanggar Perda.
"Pelaksanaan patroli ini kami lakukan setiap hari untuk meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum," pungkasnya.
Berita Lainnya
-
22 Oct 2026
Satpol PP Kabupaten Tangerang Petakan Gangguan Trantibum Bersama 29 Kecamatan
TANGERANG – Penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di Kabupaten Tangerang menjadi perhatian Satuan ...
-
18 Oct 2026
Satpol PP Kabupaten Tangerang Kerahkan 25 Personel Amankan KNPI Drag Bike
TANGERANG – Sebanyak 25 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang diterjunkan untuk ...
-
13 Oct 2026
HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Makan Gratis, Satpol PP Kerahkan 30 Personel
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menghadirkan kegiatan makan gratis bagi masyarakat dalam rangka memeriahkan Hari ...
-
13 Oct 2026
Semarak HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Satpol PP Tampilkan Pakaian Adat
TANGERANG – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-394 Kabupaten Tangerang di Lapangan Raden Arya ...
-
12 Oct 2026
Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ...