Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
28 Feb 2023 786 pembaca ADMIN SATPOL PP KAB. TANGERANG

Satpol PP Berikan Imbauan Pelaku Usaha Yang Memakan Badan Jalan.

Tangerang - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang melakukan monitoring dan patroli terhadap kondisi Trantibum dan Pontensi Pelanggaran Perda di wilayah Bitung, Kecamatan Curug, Rabu (22/02/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan itu, sebanyak 12 warung, 10 pengusaha tambal ban dan 10 Perusahaan Organda (PO) didata dan diberikan imbauan.

"Mereka kami imbau untuk tidak menggunakan badan jalan dan merapihkan barang-barang yang ada disekitarnya," kata Fachrul Rozi, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang.

Ditegaskannya, kegiatan patroli ini akan terus dilakukan setiap harinya pada wilayah-wilayah yang dianggap berpotensi melanggar Perda.

"Pelaksanaan patroli ini kami lakukan setiap hari untuk meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum," pungkasnya.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.