Satpol PP Amankan 26 PMKS di Tigaraksa, Cikupa, Balaraja dan Pasar Kemis
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di 4 Kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat atas adanya PMKS yang kerap mengganggu para pengguna jalan, Kamis (31/08/2023).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 26 PMKS dan kemudian akan dibina oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.
"Sebanyak 26 PMKS ini berhasil kami amankan di sekitar jalanan dan minimarket, toko-toko swalayan yang berada di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, Balaraja dan Pasar Kemis," ujarnya.
Target sasaran pada penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada saat ini yaitu, Pengemis, Anak Punk, Manusia Silver yang kerap sudah membuat keresahan para pengguna jalan serta aktivitas masyarakat lainnya.
"Pelaksanaan dilakukan menjadi dua sesi yang dilaksanakan 2 wilayah kecamatan yaitu kecamatan tigaraksa dan cikupa dan pada sesi pertama dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB dan dilanjut sesi kedua dari pukul 15.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB yang mengarah pada wilayah kecamatan pasar kemis dan Balaraja," tuturnya.
Selain itu, kepada masyarakat agar menjadi bagian dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, dengan cara, jika ada hal-hal yang menimbulkan gangguan Trantibum dapat melapor pada Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan melalui kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
"Kemudian 26 PMKS yang kami amankan akan dibawa ke panti rehabilitas dinas sosial kabupaten tangerang, untuk proses pembinaan lebih lanjut," tuturnya.
Sebagai informasi, Satpol PP bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang akan terus melakukan penertiban ini guna menjaga kenyamanan, keamanan serta meminimalisir gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum khususnya para pengguna jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Berita Lainnya
-
07 May 2026
Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan ratusan bangunan liar yang ...
-
04 May 2026
Semarak HUT Ke-76 Satpol PP dan HUT Ke-64 Satlinmas, Satpol PP Kabupaten Tangerang Santuni Ratusan Anak Yatim dan Piatu
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosial dalam rangka ...
-
04 May 2026
Satpol PP Gelar Upacara HUT Ke-76 dan Satlinmas Ke-64 Tingkat Kabupaten Tangerang
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar upacara peringatan Hari Ulang ...
-
23 Apr 2026
Satpol PP Distribusi Surat Peringatan Pertama kepada Pemilik Bangunan Liar di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mendistribusikan surat peringatan pertama kepada ...
-
13 Apr 2026
Normalisasi Sungai Cirarab, Satpol PP Tertibkan 62 Bangunan di Dua Kecamatan
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban bangunan yang berdiri ...