Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
10 Jun 2022 2,027 pembaca ADMIN SATPOL PP KAB. TANGERANG

Pendampingan dan Pengawasan Terhadap Penjualan Obat Tidak Berizin di wilayah Cibogo Wetan, Kecamatan Kelapa Dua

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang melaksanakan pendampingan pengawasan penjualan obat-obatan dan makanan di wilayah Cibogo Wetan, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (08/06/22).

Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang berhasil menemukan dan menyita sebanyak 296 tablet berjenis Tramadol, 106 Hexymer dan 1743 tablet obat keras lainnya.

"Di toko kosmetik ini kita menemukan obat keras, seperti Tramadol dan jenis obat keras lainnya yang sudah dalam target pengawasan BPOM dan tidak memiliki izin edar, ini bahaya jika sampai (obat keras) tersebut disalahgunakan oleh masyarakat," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang menekankan, untuk semua produksi obat, kosmetik, pangan, maupun obat tradisional memang harus memiliki izin edar dari BPOM terlebih dahulu.

"Saat ini proses tersebut sudah dimudahkan dengan adanya perizinan dari sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), karena itu para pelaku usaha harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan juga komitmen yang harus dipenuhi hingga akhirnya memiliki izin edar dari BPOM," tuturnya.

Saat diperiksa, pemilik toko sempat mengelak menjual obat-obatan terlarang. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut pemilik toko pun akhirnya mengakui akan kesalahan atas perbuatannya. Mengetahui hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang pun mengambil tindakan dengan menyegel ruko yang digunakan pelaku sebagai tempat menjual obat terlarang tersebut.

"Saat anggota kami minta untuk menunjukkan surat izin, pemilik Ruko tidak dapat menunjukkannya. Sehingga kami langsung mengambil tindakan penyegelan," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.