Pembakaran Hasil Limbah Ganggu Kenyamanan Warga, Satpol PP Beri Peringatan Kepada Pemilik Usaha
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang memberikan teguran kepada pemilik usaha limbah di Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg, Senin (22/05/2023).
Teguran itu dilakukan Satpol PP lantaran asap yang dihasilkan dari pembakaran limbah menimbulkan asap lebat yang berdampak kepada warga masyarakat sekitar.
“Kami berikan peringatan kepada pemilik limbah, agar tidak membakar bekas limbah disembarang tempat, karena hal tersebut dapat menimbulkan penyebaran asap yang berdampak kepada masyarakat, mengingat asap dari pembakaran limbah tersebut membuat sesaknya pernapasan masyarakat sekitar," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.
Dia juga menegaskan, kasus limbah saat ini khususnya limbah plastik masih menjadi perhatian serius di wilayah Kabupaten Tangerang. Ia berharap dengan adanya teguran ini pemilik limbah dapat mengerti dan juga menghentikan kegiatan pembakaran tersebut kedepannya mengingat dampak yang dihasilkan dari kegiatan tersebut sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar.
Fachrul juga mengimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang ada di Kabupaten Tangerang, hal tersebut demi terciptanya Kabupaten Tangerang yang aman dan nyaman.
“Karena memang ini menyebabkan gangguan trantibum dan juga dapat mengganggu pernapasan masyarakat, kita semua berharap agar pemilik dapat mengerti dan kegiatan pembakaran ini tidak dilakukan kembali,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Satpol PP melakukan penindakan pelaku usaha limbah di 3 titik lokasi, yakni sebanyak 2 titik di Kecamatam Sindang Jaya 1 titik di Kecamatan Rajeg.
(Humas Satpol PP Kabupaten Tangerang)
Berita Lainnya
-
07 May 2026
Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan ratusan bangunan liar yang ...
-
04 May 2026
Semarak HUT Ke-76 Satpol PP dan HUT Ke-64 Satlinmas, Satpol PP Kabupaten Tangerang Santuni Ratusan Anak Yatim dan Piatu
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosial dalam rangka ...
-
04 May 2026
Satpol PP Gelar Upacara HUT Ke-76 dan Satlinmas Ke-64 Tingkat Kabupaten Tangerang
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar upacara peringatan Hari Ulang ...
-
23 Apr 2026
Satpol PP Distribusi Surat Peringatan Pertama kepada Pemilik Bangunan Liar di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mendistribusikan surat peringatan pertama kepada ...
-
13 Apr 2026
Normalisasi Sungai Cirarab, Satpol PP Tertibkan 62 Bangunan di Dua Kecamatan
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban bangunan yang berdiri ...