79 Pemilik Bangunan Liar Diberi Surat Peringatan, Satpol PP Lakukan Pendekatan Humanis
Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Trantib Kecamatan Balaraja melayangkan Surat Peringatan ke-1 (satu) kepada para pedagang kaki lima dan pemilik bangunan liar yang masih berdiri di wilayah Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Senin (18/07/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, pemberian surat peringatan ini merupakan rangkaian dari proses sosialisasi kepada para pemilik bangunan liar yang memakan bagian jalan. Mereka juga diminta agar mengembalikan fungsi jalan.
Terbitnya surat peringatan pertama ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran ketiga yang sebelumnya diberikan. Langkah ini juga dilakukan sesuai prosedur untuk menangani pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang terkait keberadaan bangunan liar.
“Tentunya telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kita akan tetap berjalan sesuai prosedur untuk menangani pelanggaran perda ini,” ujar Fachrul.
Dalam kegiatan ini, terdapat sebanyak 79 bangunan liar (bangli) yang memakan bagian jalan serta digunakan sebagai tempat usaha yang sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Selain teguran dan surat peringatan, pihak Satpol PP juga tetap melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pemilik bangunan. Hal ini dilakukan sebelum langkah terakhir dengan cara menertibkan bangunan liar yang masih berdiri.
“Sejak surat peringatan pertama, kami terus melakukan pendekatan secara humanis. Hal ini dilakukan agar mereka menertibkan bangunan sendiri. Diharapkan para pemilik bangunan dapat bekerjasama dengan kami, karena ini demi kenyamanan kita bersama,” ucapnya.
Berita Lainnya
-
04 Sep 2026
Satpol PP Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Aturan kepada Pemilik Bangunan Liar di Jalan Cadas Kukun
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mensosialisasikan sejumlah peraturan daerah kepada ...
-
29 Aug 2026
Perkuat Peran Satlinmas, Satpol PP Kabupaten Tangerang Hadiri Apel Akbar Aslinmas se-Indonesia
TANGERANG – Upaya memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat ...
-
17 Aug 2026
Pastikan Prosesi HUT ke-81 RI Kondusif, Satpol PP Sterilisasi Kawasan Puspemkab Tangerang
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan sterilisasi di sekitar kawasan ...
-
17 Aug 2026
Puluhan Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang Ikuti Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
TANGERANG – Sebanyak 35 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengikuti Upacara ...
-
16 Aug 2026
Maknai Jasa Pahlawan, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan ...