Penegakan Perda dan Perkada

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TANGERANG. Tim Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Bersama Trantib Kecamatan Panongan melakukan tindakan terhadap aktivitas Pemerataan tanah yang mengakibatkan jalanan licin, lokasi berada di Desa Panongan Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kamis, (20/1/2022)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang melalui Tim Penegakan Peraturan Daerah melakukan penindakan berdasarkan aduan dari masyarakat
Tim menemukan aktifitas Pemerataan dan melihat ada beberapa alat berat yang sedang beroperasi, selanjutnya tim memberikan tindakan berupa pemanggilan penanggung jawab pengelola Pemerataan Tanah tersebut serta memerintahkan Pengelola Aktifitas agar membersihkan jalanan yang licin.
Konten Lainnya
-
25 Oct 2023
Visi & Misi
Visi, Misi Kepala Daerah * Visi Kabupaten Tangerang 2019-2023 : “Mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang ...
-
25 Oct 2023
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
-
25 Oct 2023
Struktur Organisasi
Bagan Organisasi
-
25 Oct 2023
Struktur Organisasi
-
25 Oct 2023
Umum
https://tangerangkab.go.id/tangerangkab-web/files/PEMBINAAN%20KOMPETENSI%20TUGAS%20DAN%20FUNGSI%20SATPOL%20PP.pdf