Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Jul 2026
Umum
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menerima kunjungan kerja dari Satuan ...
-
23 Jul 2026
Umum
Satpol PP Kabupaten Tangerang Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2025Dalam upaya menjaga dan ...
-
23 Jul 2026
Umum
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar aksi bersih-bersih lingkungan, penanaman ...
-
23 Jul 2026
Umum
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ...
-
23 Jul 2026
Pengamanan
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengerahkan belasan personel untuk mengamankan ...