Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan/mall di wilayah Kabupaten Tangerang

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Melaksanakan Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan di pusat perbelanjaan Ramayana yang berada di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang
sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Bupati Tangerang No. 10 Tahun 2021 tentang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali,
Pengawasan yang dilakukan berupa Pengecekan alat-alat Protokol Kesehatan yang harus ada di lokasi semua pusat perbelanjaan di Wilayah kabupaten Tangerang. Alat-alat tersebut seperti tersedianya tempat cuci tangan, alat pengecek suhu (Thermogun) yang disediakan oleh pengelola dan dipergunakan pada pengunjung yang akan masuk ke pusat perbelanjaan, dan Pengecekan QRcode pada Aplikasi PeduliLindungi.
Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 ini akan terus dilaksanakan di seluruh Pusat Perbelanjaan wilayah Kabupaten Tangerang, demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di Wilayah kabupaten Tangerang.
Berita Lainnya
-
07 May 2026
Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan ratusan bangunan liar yang ...
-
04 May 2026
Semarak HUT Ke-76 Satpol PP dan HUT Ke-64 Satlinmas, Satpol PP Kabupaten Tangerang Santuni Ratusan Anak Yatim dan Piatu
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosial dalam rangka ...
-
04 May 2026
Satpol PP Gelar Upacara HUT Ke-76 dan Satlinmas Ke-64 Tingkat Kabupaten Tangerang
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar upacara peringatan Hari Ulang ...
-
23 Apr 2026
Satpol PP Distribusi Surat Peringatan Pertama kepada Pemilik Bangunan Liar di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mendistribusikan surat peringatan pertama kepada ...
-
13 Apr 2026
Normalisasi Sungai Cirarab, Satpol PP Tertibkan 62 Bangunan di Dua Kecamatan
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban bangunan yang berdiri ...